Standar Kompetensi Peserta Didik Mata Kuliah Anti-Korupsi
Standar Kompetensi Peserta Didik Mata Kuliah Anti-KorupsiArti Penting Pendidikan Anti-Korupsi. Read more ... »
Dengan menyesuaikan tingkat peserta didik yaitu mahasiswa tingkat sarjana (S1), maka kompetensi yang ingin dicapai adalah :
1. Mahasiswa mampu mencegah dirinya sendiri agar tidak melakukan tindak korupsiBentuk Korupsi. Read more ... » (individual competence).
2. Mahasiswa mampu mencegah orang lain agar tidak melakukan tindak korupsiBentuk Korupsi. Read more ... » dengan cara memberikan peringatan orang tersebut.
3. Mahasiswa mampu mendeteksi adanya tindak korupsiBentuk Korupsi. Read more ... » (dan melaporkannya kepada penegak hukumHukum Newton I. Read more ... »). Adapun penjelasan adalah sebagai berikut :
- Kompetensi individual dimulai dari mahasiswa memiliki persepsi negatif mengenai korupsiBentuk Korupsi. Read more ... » dan persepsi positif mengenai anti-korupsiArti Penting Pendidikan Anti-Korupsi. Read more ... », menguatnya kesadaran (awareness) terhadap adanya potensi tindak korupsiBentuk Korupsi. Read more ... ». Mahasiswa akhirnya memiliki sikap anti-korupsiArti Penting Pendidikan Anti-Korupsi. Read more ... » dalam arti berusaha untuk tidak melakukan tindak korupsi sekecil apapun.
- Sikap anti-korupsiArti Penting Pendidikan Anti-Korupsi. Read more ... » ini kemudian memberikan efek-tular ke lingkungan sekitar dimana mahasiswa berani mengingatkan atau mencegah orang lain agar tidak melakukan tindak korupsi dalam bentuk apapun, termasuk mampu memberikan informasi kepada orang lain mengenai hal-hal terkait korupsi dan anti-korupsiArti Penting Pendidikan Anti-Korupsi. Read more ... ».
- Kompetensi selanjutnya adalah mahasiswa mampu mendeteksi adanya suatu tindak korupsi secara komprehensif mulai dari bentuk, proses, peraturan yang dilanggar, pelaku, kerugian/dampak yang ditimbulkan; selanjutnya mampu menghasilkan penyelesaian masalah (problem solving). Melaporkan kepada penegak hukumHukum Newton I. Read more ... » mungkin saja dilakukan, namun harus memiliki bukti-bukti yang valid.
PendidikanDefinisi Satuan Pendidikan. Read more ... » Anti-korupsi yang dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi seyogyanya memiliki kesamaan tujuan dan kompetensi peserta didik yang ingin dicapai. Dengan demikian kompetensi anti-korupsi mahasiswa di seluruh perguruan tinggi akan berada pada tingkatan yang diharapkan.
Namun terdapat hal-hal yang dapat menjadi pembeda karakter matakuliah Anti-korupsi antar perguruan tinggi, yaitu:
1. Lokalitas daerah
Korupsi dan gerakan anti-korupsi yang terjadi di daerah dimana sebuah perguruan tinggi berada.
2. Kearifan lokal (local wisdom)
Pameo, slogan klasik maupun modern yang terdapat dalam budaya suatu daerah dimana sebuah perguruan tinggi berada.
3. Ciri khas perguruan tinggi
Sesuatu yang menjadi visi, misi, kompetensi utama dari sebuah perguruan tinggi yang membedakannya dari perguruan tinggi lain.
4. Ciri khas program studi atau keilmuan
Konteks keilmuan dari program studi dimana matakuliah ini diajarkan.
Dimasukkannya ke-empat hal diatas dalam matakuliah Anti-korupsi di sebuah perguruan tinggi akan menjadi ciri khas karena substansi matakuliah menjadi lebih kontekstual lebih kontekstual dan dapat melahirkan problem solving yang konkrit bagi masyarakat setempat.
Bokep mahasiswi perawat, bokep mesum