Konsep Pembelajaran Anti-Korupsi
Konsep Pembelajaran Anti-Korupsi
Berikut adalah beberapa konsep pembelajaran yang dapat dijadikan wacana bagi para pengajar matakuliah Anti-korupsi.
1. Internalisasi Pembelajaran Integritas
Internalisasi nilai-nilai integritas dalam sistem pembelajaran harus memperhatikan 4 hal (Budiningsih : 2004) yaitu:
a. pengertian atau pemahaman terhadap karakter integritas,
b. perasaan integritas,
c. tindakan integritas,
d. internalisasi nilai-nilai (nilai-nilai keimanan, nilai etika, nilai moral)
Ke-empat komponen tersebut telah mencakup domain kognitif, afektif dan psikomotorik yang dicapai melalui materi dan metode pembelajaran yang tepat.
2. Intensi Perilaku Anti-Korupsi
Pada dasarnya korupsi merupakan perilaku yang dimunculkan oleh individu secara sadar dan disengaja. Secara psikologis terdapat beberapa komponen yang menyebabkan perilaku tersebut muncul. Setiap perilaku yang dilakukan secara sadar berasal dari potensi perilaku (perilaku yang belum terwujud secara nyata), yang diistilahkan dengan intensi (Wade dan Tavris: 2007). Potensi intensi perilaku tersebut adalah sikap, yang terdiri dari tiga faktor yaitu kognisi, afeksi dan psikomotor, di mana ketiganya bersinergi membentuk suatu perilaku tertentu (Azwar: 2006). Dengan demikian, perilaku korupsi/anti-korupsi yang dimunculkan oleh individu didasari oleh adanya intensi perilaku korupsi/anti-korupsi yang didalamnya terjadi sinergi tiga faktor kognisi, afeksi dan psikomotorik. Metode matakuliah anti-korupsi hendaknya memberikan sinergi yang seimbang antara ketiga komponen tersebut, sehingga benar-benar dapat berfungsi untuk memperkuat potensi perilaku anti-korupsi mahasiswa. Pada dasarnya potensi anti-korupsi ada pada diri setiap individu mahasiswa, dan adalah tugas dosen untuk memperkuatnya.
3. Teori planned behavior (Fishbein dan Ajzen: 1975)
Masih terkait dengn intensi perilaku anti-korupsi, terdapat 3 (tiga) komponen utama pembentuk intensi perilaku yaitu (Fishbein dan Ajzen: 1975):
a. Attitude toward behavior (ATB: yang dipengaruhi oleh behavioral belief, yaitu evaluasi positif ataupun negatif terhadap suatu perilaku tertentu – tercermin dalam kata-kata seperti, benar-salah, setuju-tidak setuju, baik-buruk, dll. Evaluasi negatif terhadap perilaku korupsi dan evaluasi positif terhadap antikorupsi akan meningkatkan intensi (potensi) untuk berperilaku anti-korupsi.
b. Subjective norms (SN): yang dipengaruhi oleh subjective norms di sekeliling individu yang mengharapkan si individu sebaiknya berperilaku tertentu atau tidak. Misal norma agama (bagi individu beragama), norma sosial, norma keluarga, atau ketika orang-orang yang penting bagi individu atau cenderung dipatuhi oleh individu menganggap perilaku anti-korupsi sebagai hal positif, maka akan meningkatkan intensi (potensi) berperilaku anti-korupsi.
c. Control belief (CB): yang dipengaruhi oleh perceived behavior control, yaitu acuan kesulitan dan kemudahan untuk memunculkan suatu perilaku. Ini berkaitan dengan sumber dan kesempatan untuk mewujudkan perilaku tersebut. Misalnya lingkungan disekeliling individu yang korup atau kesempatan korupsi yang besar/mudah akan meningkatkan intensi individu untuk melakukan perilaku korupsi, dan sebaliknya.
Idealnya perilaku anti-korupsi mahasiswa yang disasar adalah konsistensi anti-korupsi ditengah realitas lingkungan eksternal yang masih sangat korup. Konsistensi ini diharapkan selanjutnya meningkat menjadi keberanian mahasiswa menjadi garda depan dalam mengajak masyarakat untuk melakukan zero-tolerance terhadap tindak korupsi.
Teori Planned Behavior antara lain digunakan sebagai pisau analisis dalam mengukur efektifitas mata kuliah Anti-korupsi pada diri mahasiswa. Universitas Paramadina melakukan penelitian ini terhadap para mahasiswa eks-peserta mata kuliah Anti-korupsi satu setengah tahun setelahnya. Hasil temuan yang disarankan menjadi perhatian bagi setiap Perguruan Tinggi yang merancang pendidikan anti-korupsi adalah (Sofia & Herdiansyah:2010) :
1. Konsep dan wacana mengenai korupsi dan anti-korupsi sangat diperlukan dan terbukti mampu memberikan efek kognitif yang memadai bagi kerangka berfikir mahasiswa.
2. Penekanan adanya norma-norma hukum dan norma-norma sosial yang anti-koruptif terbukti mampu memberikan keyakinan kuat pada diri mahasiswa akan dukungan masyarakat.
3. Namun komitmen mahasiswa untuk secara konsisten mampu bersikap dan bertindak anti-koruptif dalam kehidupan di luar kampus ternyata masih kerap bersinggungan dengan realitas praktek-praktek korupsi (petty corruption) yang ditemui di hampir semua lini. Ketidakseimbangan antara upaya pendidikan dan reformasi sistem birokrasi dikhawatirkan akan berpotensi mengikis kepribadian anti-korupsi yang sudah dibina di dalam kampus.
Dapat disimpulkan bahwa dalam upaya pencegahan melalui pendidikan jelas harus didukung secara paralel dengan perbaikan dan perbaikan integritas oleh pemerintah dan masyarakat. Sedangkan di dalam pendidikan itu sendiri, akhirnya pengajar harus mempu memainkan perannya sebagai motivator bagi para mahasiswa.
Naskah Drama pendidikan anti korupsi, poto ngentot mahasiswa, observasi korupsi, Naskah drama dengan judul pendidikan anti korupsi, foto mahasiswa ml, vidiobokepmahasiswa, mahasiswa ml, drama anti korupsi, bokep mahasiswa, cerkak bahasa jawa tentang kemerdekaan, video bokep tahun 1975, observasi tentang masalah korupsi, Observasi perilaku tentang korupsi, bokep mahasiswa jakarta, ngentotarablatin, ngentot mahasiswa, bokep mahasiswa yogyakarta, bokep pelajar/mahasiswi indonesia, naskah drama 4 orang bertema pembahasan anti korupsi, mahasiswa ngetot, mahasiswa ngentot, bokepdo dosen, Maha siswa luarnegri ngewe, jelaskan bentuk2 perbuatan korups, bugilngentot com