Hukum Permintaan

By On Monday, January 6th, 2014 Categories : Ekonomi, IPS, Kelas 10, SMA

Hukum Permintaan

Teori permintaan menjelaskan tentang sifat dari permintaan pembeli atas suatu barang. Permintaan boleh didefinisikan sebagai keinginan dan kesanggupan seseorang pengguna untuk mendapat sesuatu barang pada suatu tingkat harga dalam suatu jangka masa tertentu.

Hukum permintaan menjelaskan sifat hubungan antara perminaan suatu barang dengan harganya. Bunyi hukum permintaan yaitu: “Makin rendah harga suatu barang, maka makin banyak permintaan atas barang tersebut; sebaliknya makin tinggi harga suatu barang, makin sedikit permintaan atas barang tersebut”. Artinya bilamana harga suatu barang atau jasa rendah maka permintaan terhadap barang tersebut menjadi meningkat, demikian sebaliknya. Contoh kasus; Super market atau Mall sering mempublikasikan harga discount atas barang yang dijualnya secara besar-besaran. Tujuannya adalah untuk meningkatkan permintaan atas barang tersebut. Ini adalah contoh penerapan hukum permintaan.

Hukum permintaan tersebut jika digambarkan dalam kurva permintaan maka pada umumnya menurun dari atas ke kanan bawah, bentuk kurva yang demikian disebabkan sifat hubungan antara harga dan jumlah yang diminta yang berhubungan terbalik. Jika yang satunya naik (misalnya harga) maka yang lainnya turun (misalnya jumlah yang diminta). Hal tersebut diilustrasikan dalam bentuk kurva permintaan sebagaimana dalam gambar berikut :

Kurva Permintaan

Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan antara lain:

  1. harga barang itu sendiri;
  2. harga barang-barang lain yang mempunyai kaitan erat dengan barang tersebut;
  3. pendapatan rumah tangga danpendapatan rata-rata masyarakat;
  4. corak distribusi pendapatan dalam masyarakat;
  5. citarasa masyarakat;
  6. jumlah penduduk; dan
  7. ramalan mengenai keadaan di masa yang akan datang.

Adalah sangat sulit untuk secara sekaligus menganalisis pengaruh berbagai faktor tersebut atas permintaan suatu barang. Karena itu, pada teori permintaan ini, ahli ekonomi berpendapat bahwa permintaan suatu barang terutama dipengaruhi oleh harga dari barang itu sendiri. Dengan dasar pemikiran faktor-faktor lain (harga barang lain, pendapatan, citarasa masyarakat, dan sebagainya) tidak mengalami perubahan atau istilah lainnya bersifat ceteris paribus.

Hukum Permintaan | admin | 4.5